Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Halal Bihalal dan Sosialisasi Layanan Kesehatan Pertamina RU II

Dumai (Cakappos.com) – Wakil Wali Kota Dumai, H. Sugiyarto, menghadiri acara Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Pertamina RU II di Gedung Sasana Mitra Dumai, Rabu (16/04/2025).

Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Dumai dan Pertamina RU II, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik tentang fasilitas dan program layanan kesehatan yang dimiliki perusahaan termasuk di antaranya adalah layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan berkala, dan program promotif serta preventif yang selama ini berjalan untuk mendukung kesehatan kerja.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pertamina RU II yang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya untuk karyawan tetapi juga masyarakat sekitar.

“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Dumai yang sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Sosialisasi yang digelar juga memaparkan berbagai fasilitas dan program layanan kesehatan yang dimiliki oleh Pertamina RU II, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional dan cepat.

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

Dumai — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan MOT di RSUD Kota Dumai hingga kini masih menuai tanda tanya publik. Sejumlah pemberitaan, termasuk dari kupasberita,com, mengutip pernyataan Kejaksaan Negeri…

Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

Jakarta (DNN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana atas produk jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut dihasilkan melalui proses jurnalistik yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

Kasus Pengadaan MOT RSUD Dumai: Langkah Kejari Dumai Menuju Transparansi

Kasus Pengadaan MOT RSUD Dumai: Langkah Kejari Dumai Menuju Transparansi

Tokoh Senior Dumai Dikabarkan Merapat, PAN Kota Dumai Kian Solid

Tokoh Senior Dumai Dikabarkan Merapat, PAN Kota Dumai Kian Solid

Surat Edaran Akhir Tahun Wali Kota Dumai Dinilai Akal-Akal Anggaran, PPK Terancam Jadi Tumbal

Surat Edaran Akhir Tahun Wali Kota Dumai Dinilai Akal-Akal Anggaran, PPK Terancam Jadi Tumbal

Kajari Dumai, Saatnya Bongkar Elite di Balik Proyek MOT RSUD!

Kajari Dumai, Saatnya Bongkar Elite di Balik Proyek MOT RSUD!