DUMAI — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan di Kota Dumai. Maraknya warga yang bekerja ke luar negeri dan berujung menjadi korban semakin menguatkan dugaan bahwa Dumai telah dijadikan salah satu jalur akses bagi para pelaku untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.
Informasi yang dihimpun dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa para pelaku yang beroperasi di wilayah Dumai secara aktif menargetkan masyarakat setempat sebagai korban dan warga diluar kota Dumai. Mereka diduga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, namun proses keberangkatan dilakukan tanpa prosedur resmi dan melanggar aturan ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, narasumber tersebut juga mengungkap adanya indikasi bahwa proses pemulusan dokumen termasuk pembuatan paspor dilakukan dengan mudah. Diduga terdapat oknum di lingkungan keimigrasian yang turut membantu kelancaran pembuatan paspor bagi para calon pekerja migran tersebut. Jika benar, dugaan keterlibatan oknum ini tentu menjadi keprihatinan serius dan harus dibongkar tuntas.
Saat tim media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri membenarkan bahwa informasi tersebut sedang dalam penyelidikan. Penyidik menyatakan bahwa data terkait terduga pelaku telah dikantongi, dengan inisial DD dan IZ warga Kota Dumai. Saat ini, tim sedang mendalami keterlibatan keduanya, termasuk jejaring dan mekanisme perekrutan yang digunakan dalam mengirimkan korban ke luar negeri.
“Benar, informasi itu sedang kami dalami. Beberapa inisial pelaku sudah kami pegang, dan proses penyidikan terus berjalan,” ujar salah satu penyidik Mabes Polri saat dikonfirmasi.
Pemerintah pusat sendiri saat ini sedang menggalakkan pemberantasan TPPO secara masif melalui instruksi langsung dari Presiden. Berbagai operasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk menutup celah praktik perdagangan orang, termasuk pengawasan ketat terhadap jalur keberangkatan pekerja migran.
Kondisi ini menuntut Pemerintah Kota Dumai, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan TPPO. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi untuk menghindari menjadi korban berikutnya.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa TPPO adalah kejahatan serius yang merusak harkat manusia dan harus diberantas secara menyeluruh. Dumai sebagai kota dengan akses pelabuhan dan mobilitas tinggi dipandang rawan sehingga membutuhkan langkah pengamanan lebih ketat agar tidak menjadi pintu keluar perdagangan manusia.
Red : Tim







