Dumai , Pemanggilan pelaksana proyek pengadaan Modular Operating Theater (MOT) RSUD Dumai adalah langkah awal yang bagus, tapi jangan berhenti di situ! Korupsi pengadaan barang dan jasa seringkali melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat pengambil keputusan.
Praktisi hukum Noor Aufa, SH, menilai penanganan perkara ini akan kehilangan makna apabila Kejari Dumai hanya berhenti pada pemeriksaan pelaksana pekerjaan. “Dalam konstruksi hukum pidana korupsi, pelaksana hanyalah eksekutor. Pertanyaan besarnya adalah: siapa yang memberi izin, siapa yang memerintahkan, dan siapa yang melindungi?” ujar Noor Aufa.
Kejari Dumai, jangan jadi alat tekanan terhadap pihak yang paling mudah dijerat! Bongkar elite di balik proyek ini dan memastikan terwujudnya keadilan!
“Hukum harus mencari siapa yang menikmati, siapa yang memerintah, dan siapa yang membiarkan.” – Noor Aufa, SH
Publik Dumai menunggu keberanian Kejari Dumai untuk naik ke atas, bukan hanya menekan ke bawah. Karena keadilan yang berhenti dilaksanakan bukanlah keadilan melainkan kelalaian. ( Oleh )






