DUMAI — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan Modular Operating Theater (MOT) di RSUD Kota Dumai memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dikabarkan tengah mempersiapkan ekspose kasus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Ekspose tersebut merupakan tahapan penting yang lazim dilakukan guna memperoleh pendalaman hukum serta konstruksi konstruksi perkara, khususnya sebelum peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH, yang dimuat salah satu media dare kupasberita.com, ia menyampaikan: “MOT tinggal ekspose di Kejati, Pak. Nunggu urutannya. Kita ekspose untuk menaikkan statusnya. Mudah-mudah bisa di acc naik ke penyelidikanan,” katanya, Senin (05/01/2026).
Kronologis Awal Terungkapnya Dugaan Perkara
Dugaan kasus ini menyebutkan setelah seorang kontraktor alat kesehatan dari PT Hetech Nusantara, berinisial HAF, yang berdomisili di Pekanbaru, mengaku mengalami tekanan dan intimidasi dari Direktur RSUD Dumai, drg. RD.
HAF menyebutkan bahwa drg. RD diduga mendatangi kantor PT Hetech Nusantara dan meminta sejumlah uang yang disebut sebagai fee proyek alat kesehatan tahun 2024, yang disinyalir bermasalah. Merasa tertekan, HAF kemudian dikabarkan mencari pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam perkembangannya, muncul nama PR, yang diduga menerima aliran dana senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan dalih untuk “menyelesaikan” permasalahan tersebut. Dana tersebut disinyalir berasal dari pembagian proyek alat kesehatan yang diduga fiktif di RSUD Dumai.
Pertanyaan Publik: Siapa Dalang Biaya Proyek MOT?
Publik kini memahami ruang lingkup penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Apakah yang terjadi hanya terfokus pada dugaan penyimpangan proses pengadaan barang dan jasa Kementerian Perhubungan, ataukah juga menyentuh aspek dugaan gratifikasi dan biaya proyek.
Isu dugaan adanya biaya pengadaan MOT menjadi sorotan serius. Jika benar drg. RD merasa belum atau belum menerima fee dari proyek tersebut hingga mendatangi HAF untuk mengekstraknya, maka muncul pertanyaan lanjutan: ke mana aliran fee MOT tersebut, siapa yang menerima, dan siapa yang menikmati?
Publik Dumai kini menantikan secara terbuka hasil ekspose perkara yang akan disampaikan Kejaksaan Negeri Dumai ke Kejaksaan Tinggi Riau, sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan.






