Dumai, cakappos.com — Mesin insinerator pengolah limbah medis di RSUD Kota Dumai meledak pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, menyebabkan dua pekerja mengalami luka lepuh. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan kerja dan pengelolaan fasilitas berisiko tinggi di rumah sakit.
Aktivis Armen mendesak dilakukan audit teknis independen untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian manajerial. “Keselamatan pekerja bukan sesuatu yang bisa ditawar,” kata Emen.
Manajemen rumah sakit memiliki tanggung jawab administratif maupun hukum atas setiap aktivitas operasional yang berisiko tinggi. Namun, hingga saat ini, manajemen RSUD Kota Dumai belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi redaksi.
Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Apakah ledakan semata akibat kegagalan teknis, atau terdapat kelalaian dalam pengelolaan fasilitas berisiko tinggi?
Apakah insinerator telah dilengkapi dokumen AMDAL atau UKL-UPL, izin operasional, serta uji emisi berkala?
Apakah lokasi instalasi yang dekat dengan ruang perawatan pasien telah dievaluasi secara komprehensif?
Publik kini menunggu penjelasan resmi serta langkah evaluasi yang akan diambil oleh manajemen RSUD Kota Dumai.(*)






