PEKANBARU (CPC) – Dengan ini diberitahukan bahwa telah hilang satu rangkap Sertifikat Tanah Hak Milik atas nama IBRAHIM HASSAN, yang terletak di Jalan Datuk Ibrahim No. 30, RT. 05/RW 01, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Sertifikat tersebut diduga hilang pada saat pemilik melakukan perjalanan dan hingga saat ini tidak ditemukan meskipun telah dilakukan upaya pencarian secara maksimal di berbagai lokasi terkait.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat dimaksud, mohon agar dapat menghubungi pemilik di nomor Telephone atau whatsapp +62 852-1092-7042 atau melapor ke kantor pertanahan setempat. Informasi ini dibuat sebagai bentuk pemberitahuan resmi untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sebagai dasar untuk proses pengurusan penerbitan sertifikat pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.









