Eko Saputra Sumbangkan Buku Ke Kampus STIE Tuah Negeri Dumai, Ini Bentuk Peduli Dalam Dunia Pendidikan

DUMAI (DNN) – Begitu pentingnya pendidikan di zaman saat ini untuk menambah wawasan serta literatur serta Pendidikan memiliki peran yang sangat penting  karena menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan global, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial yang sangat cepat.

hal itulah yang membuat Eko Saputra, SH,MH ingin berkontribusi didalam dunia pengetahuan serta pendidikan menerbitkan bukunya sebagai penulis, beliau juga selaku Praktisi Hukum dan Dosen disalah satu Perguruan Tinggi menyerahkan buku sumbangan ke Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tuah Negeri Dumai.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Eko Saputra kepada Pegawai serta manajemen dari perwakilan Kampus STIE Tuah Negeri Dumai.

” Eko Saputra menuturkan sumbangan buku ini adalah salah satu bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Bidang Hukum, baik hukum Perdata maupun Pidana serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan hal tersebut semata-mata untuk menambah minat baca dan memberikan informasi tentang hukum dikalangan mahasiswa kampus dan kepada seluruh masyarakat Kota Dumai, tuturnya.

“dan hal tersebut disambut hangat oleh yang diwakilkan kepada Pegawai dan manajemen kampus , dan kami merasa sangat senang dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Eko Saputra dan juga selaku dosen dikampus kita ini, dan tentu hal ini menjadi sesuatu yang baik baik kampus kami terutama dan juga bagi dunia pendidikan, didalam kesibukannya beliau masih sempat meluangkan waktu untuk menuangkan buah pikirannya hingga terbit buku tersebut,”paparnya.

disamping itupula buku ada 4 buku yang telah diterbitkan oleh Eko Saputra, SH,.MH dan juga sekaligus Calon Doktoral Hukum ini adapun buku nya yang berjudul Buku Pertama ” Pengantar Hukum Bisnis (Regulasi, Etika, Dan Tanggung Jawab Korporasi) “, Buku Kedua ” Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Tinggi (Membangun Karakter Bangsa Serta Tantangan Kontemporer)”, Buku Ketiga ” Peran Penegak Hukum Dalam Sistem Pidana Indonesia”, dan Buku Ke empat ” Hukum Pidana Indonesia (Literasi dan Wawasan Komprehensif Hukum Pidana di Indonesia”.

Semoga buku-buku ini menambah khazanah di Perpustakaan yang ada di Kampus dan serta menambah referensi bagi masyarakat dan mahasiswa luas yang hendak mempelajari dan mendalami pengetahuannya di bidang hukum

  • Related Posts

    Lindungi Aset Negara, Tapi Jangan Abaikan Hak Masyarakat, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

    DUMAI (CPC) – Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru-baru ini kembali menjadi perhatian publik. Surat bernomor S-28/KN/KN.4/2021 itu berisi instruksi agar kantor pertanahan di Riau dan khususnya di Dumai tidak…

    Dugaan Penggelapan: PT SJIO Diduga Tahan Mobil Tangki CPO Secara Ilegal

    DUMAI (CPC)  – PT SJIO (Sumber Jaya Industri Oleo) yang berada di Kawasan Industri Dumai (KID Dumai) diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menahan sebuah unit mobil tangki pengangkut Fome…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Lindungi Aset Negara, Tapi Jangan Abaikan Hak Masyarakat, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

    Lindungi Aset Negara, Tapi Jangan Abaikan Hak Masyarakat, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

    Dugaan Penggelapan: PT SJIO Diduga Tahan Mobil Tangki CPO Secara Ilegal

    Dugaan Penggelapan: PT SJIO Diduga Tahan Mobil Tangki CPO Secara Ilegal

    Tantri Subekti : Saya Siap Maju Dalam Bursa Calon DKD Dumai

    Tantri Subekti : Saya Siap Maju Dalam Bursa Calon DKD Dumai

    Eko Saputra,S.H,.M.H Sumbangkan Karyanya ke Dinas Perpustakaan Daerah Kota Dumai

    Eko Saputra,S.H,.M.H Sumbangkan Karyanya ke Dinas Perpustakaan Daerah Kota Dumai

    Eko Saputra Sumbangkan Buku Ke Kampus STIE Tuah Negeri Dumai, Ini Bentuk Peduli Dalam Dunia Pendidikan

    Eko Saputra Sumbangkan Buku Ke Kampus STIE Tuah Negeri Dumai, Ini Bentuk Peduli Dalam Dunia Pendidikan

    Buka Lahan Sawit, Pria di Kampar Ditangkap karena Bakar Kawasan Suaka Margasatwa Rimba Baling

    Buka Lahan Sawit, Pria di Kampar Ditangkap karena Bakar Kawasan Suaka Margasatwa Rimba Baling