BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemerintah Kota Dumai, Pastikan Perlindungan untuk Penyuluh Pertanian

Dumai (Cakappos.com) – Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Penyuluh yang bertempat di Hotel The Zuri, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tersebut merupakan jaminan sosial yang diberikan kepada 50 Tenaga Penyuluh Di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) Kota Dumai.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menyampaikan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga penyuluh di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bertujuan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sosialisasi juga akan membantu tenaga penyuluh memahami bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan risiko sosial lainnya,
untuk itulah, Pemerintah berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan secara detail terkait program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun),” sebutnya.

Dalam sambutannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina menyebutkan bahwa pihaknya perlu memberikan kesejahteraan kepada para penyuluh pertanian perikanan dan perkebunan yang ada di Kota Dumai.

“Ini upaya kami untuk memberikan kesejahteraan kepada para penyuluh pertanian di Dinas Ketahanan dan Pangan Kota Dumai, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai yang telah memberikan support dan kerjasamanya dan harapan kami kerjasama kami dengan Dinas Ketapang ini untuk memastikan para penyuluh dapat perlindungan Jaminan Sosial tentunya,” harapnya. 

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta Para Penyuluh Pertanian dan Peternakan Kota Dumai. (hdk)

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

Dumai — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan MOT di RSUD Kota Dumai hingga kini masih menuai tanda tanya publik. Sejumlah pemberitaan, termasuk dari kupasberita,com, mengutip pernyataan Kejaksaan Negeri…

Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

Jakarta (DNN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana atas produk jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut dihasilkan melalui proses jurnalistik yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

Kasus Pengadaan MOT RSUD Dumai: Langkah Kejari Dumai Menuju Transparansi

Kasus Pengadaan MOT RSUD Dumai: Langkah Kejari Dumai Menuju Transparansi

Tokoh Senior Dumai Dikabarkan Merapat, PAN Kota Dumai Kian Solid

Tokoh Senior Dumai Dikabarkan Merapat, PAN Kota Dumai Kian Solid

Surat Edaran Akhir Tahun Wali Kota Dumai Dinilai Akal-Akal Anggaran, PPK Terancam Jadi Tumbal

Surat Edaran Akhir Tahun Wali Kota Dumai Dinilai Akal-Akal Anggaran, PPK Terancam Jadi Tumbal

Kajari Dumai, Saatnya Bongkar Elite di Balik Proyek MOT RSUD!

Kajari Dumai, Saatnya Bongkar Elite di Balik Proyek MOT RSUD!