Hari Antikorupsi di Dumai Dinilai Hanya Seremonial: Aktivis Soroti “Gebrakan” Kejari yang Tak Terbukti

DUMAI — Peringatan Hari Antikorupsi yang semestinya menjadi momentum penegasan komitmen pemberantasan korupsi justru menuai kritik tajam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sebelumnya menyatakan akan menghadirkan “gebrakan” dan langkah konkret dalam penegakan hukum. Namun, hingga momen tersebut berlalu, janji itu dinilai tak lebih dari sekadar slogan tanpa realisasi.

Aktivis antikorupsi Bayu Agusra menyebut pernyataan Kejari Dumai hanyalah bualan yang dibalut pencitraan, tanpa langkah nyata dalam penindakan kasus korupsi yang selama ini dilaporkan masyarakat.

“Setiap tahun kita dengar komitmen dan seremonial Hari Antikorupsi, tapi kenyataannya nihil. Tidak ada gebrakan, tidak ada progres konkret. Ini hanya ekspos dan pansos institusi untuk memoles citra, bukan kerja penegakan hukum yang sesungguhnya,” tegas Bayu Agusra.

Ia menilai bahwa tindakan Kejari Dumai cenderung berhenti pada publikasi kegiatan, bukan pada kinerja substantif. Menurutnya, publik pantas mempertanyakan apakah gencarnya pernyataan “komitmen” justru digunakan sebagai alat tekanan terselubung bagi para pelapor, aktivis, maupun elemen masyarakat yang mengajukan aduan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita tidak tahu apakah ada maksud tersembunyi di balik banyaknya ekspos itu. Apakah untuk menakut-nakuti pihak yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi? Atau sekadar upaya membangun persepsi bahwa kinerja mereka seolah berjalan?” ujarnya.

Bayu menambahkan, lembaga penegak hukum seharusnya bekerja dalam senyap dengan hasil yang dapat diukur, bukan tampil dengan janji-janji yang tidak pernah terbukti. Ia mendesak Kejari Dumai untuk membuka secara transparan perkembangan seluruh laporan dugaan korupsi yang masuk dari berbagai organisasi masyarakat sipil.

“Jika benar berkomitmen, tunjukkan. Buka progresnya, umumkan kasusnya, dan buktikan gebrakan itu dengan penindakan nyata, bukan hanya kata-kata,” kata Bayu.

Kritik ini muncul di tengah sorotan publik terhadap berbagai laporan dugaan penyimpangan anggaran di Kota Dumai yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Masyarakat pun menunggu konsistensi Kejari Dumai dalam menjalankan mandat penegakan hukum tanpa tebang pilih dan tanpa basa-basi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kejari Dumai belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan aktivis tersebut.(Red)

  • Related Posts

    Jalan Pattimura Rusak Parah, Legislator Desak Pemko Dumai Perbaikan Segera

    DUMAI –Cakappos.com Kondisi Jalan Pattimura yang rusak parah dan terisi lubang kembali menuai sorotan dari berbagai pihak. Kali ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Kota Dumai angkat bicara dan mendesak Pemerintah…

    Pengendara Diduga Alami Kecelakaan Tunggal Akibat Jalan Rusak dan Berlubang

    DUMAI – cakappos.com Sebuah kecelakaan tunggal diduga terjadi akibat kondisi jalan rusak dan berlubang yang membahayakan pengguna jalan. Peristiwa tersebut menimpa seorang pengendara yang melintas di ruas jalan Pattimura yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Jalan Pattimura Rusak Parah, Legislator Desak Pemko Dumai Perbaikan Segera

    Jalan Pattimura Rusak Parah, Legislator Desak Pemko Dumai Perbaikan Segera

    Pengendara Diduga Alami Kecelakaan Tunggal Akibat Jalan Rusak dan Berlubang

    Pengendara Diduga Alami Kecelakaan Tunggal Akibat Jalan Rusak dan Berlubang

    Ilegal Logging Marak di Hutan Senepis, 6 Sawmil Diduga Dikendalikan warga Sungai Sembilan

    Ilegal Logging Marak di Hutan Senepis, 6 Sawmil Diduga Dikendalikan warga Sungai Sembilan

    INSINERATOR RSUD DUMAI MELEDAK: AKTIVIS DESAK AUDIT TEKNIS

    INSINERATOR RSUD DUMAI MELEDAK: AKTIVIS DESAK AUDIT TEKNIS

    Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

    Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

    Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

    Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum