Ucapan Selamat untuk H. Sunaryo, sebagai Ketua DPD PAN Kota Dumai Periode 2025-2030

 

Dumai– Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan Kota Dumai dan Ketua Umum Yayasan H. Lebai Gedang mengucapkan selamat kepada Bapak H. Sunaryo atas terpilihnya sebagai Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Dumai sekaligus Ketua Formatur. Ucapan selamat juga disampaikan oleh Bayu Agusra, mantan Ketua PAC Dumai Kota PDIP Kota Dumai.

“Selamat atas terpilihnya Bapak H. Sunaryo sebagai Ketua PAN Kota Dumai. Semoga beliau dapat memimpin partai dengan baik dan membawa PAN Kota Dumai menuju kemajuan. Kami berharap Bapak H. Sunaryo dapat menjadi pemimpin yang amanah dan membawa PAN Kota Dumai menjadi partai yang lebih kuat dan berintegritas,” ujar Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan Kota Dumai RK. Tri Sah Putra

Sementara itu, Bayu Agusra, mantan Ketua PAC PDIP Kota Dumai, juga mengucapkan hal serupa. “Selamat atas terpilihnya Bapak H. Sunaryo sebagai Ketua PAN Kota Dumai. Semoga beliau dapat membawa PAN Kota Dumai menjadi partai yang lebih maju dan berdaya saing. Kita berharap Bapak H. Sunaryo dapat menjadi pemimpin yang visioner dan membawa PAN Kota Dumai menuju kesuksesan,” kata Bayu Agusra.

H. Sunaryo terpilih sebagai Ketua PAN Kota Dumai setelah melalui proses pemilihan yang demokratis. Beliau diharapkan dapat memimpin PAN Kota Dumai dengan baik dan membawa partai menuju kemajuan. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Bapak H. Sunaryo diyakini dapat membawa PAN Kota Dumai menjadi partai yang lebih kuat dan berintegritas.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat Kota Dumai, yang berharap Bapak H. Sunaryo dapat menjadi pemimpin yang amanah dan membawa PAN Kota Dumai menuju kesuksesan.

(Dbay)

  • Related Posts

    Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

    Dumai — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan MOT di RSUD Kota Dumai hingga kini masih menuai tanda tanya publik. Sejumlah pemberitaan, termasuk dari kupasberita,com, mengutip pernyataan Kejaksaan Negeri…

    Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

    Jakarta (DNN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana atas produk jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut dihasilkan melalui proses jurnalistik yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

    Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Dinilai Menggantung, Aktivis Soroti Potensi “Dipeti-eskan”

    Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

    Putusan MK Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Dipidana, Pakar Hukum: Pers Bebas Bukan Tameng Pelanggaran Hukum

    Kasus Pengadaan MOT RSUD Dumai: Langkah Kejari Dumai Menuju Transparansi

    Kasus Pengadaan MOT RSUD Dumai: Langkah Kejari Dumai Menuju Transparansi

    Tokoh Senior Dumai Dikabarkan Merapat, PAN Kota Dumai Kian Solid

    Tokoh Senior Dumai Dikabarkan Merapat, PAN Kota Dumai Kian Solid

    Surat Edaran Akhir Tahun Wali Kota Dumai Dinilai Akal-Akal Anggaran, PPK Terancam Jadi Tumbal

    Surat Edaran Akhir Tahun Wali Kota Dumai Dinilai Akal-Akal Anggaran, PPK Terancam Jadi Tumbal

    Kajari Dumai, Saatnya Bongkar Elite di Balik Proyek MOT RSUD!

    Kajari Dumai, Saatnya Bongkar Elite di Balik Proyek MOT RSUD!